nasional

Profil Aiptu Ikhwan Mulyadi, Polisi yang Viral dalam Kasus Pedagang Es Gabus di Kemayoran

Selasa, 27 Januari 2026 | 19:29 WIB
Ilustrasi oknum TNI dan Polisi (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Nama Aiptu Ikhwan Mulyadi mendadak menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Ia terekam ikut menginterogasi dan menuding seorang pedagang es gabus, Suderajat (49), menjual makanan berbahan berbahaya, bahkan menyaksikan langsung tindakan pemaksaan terhadap pedagang kecil tersebut.

Ikhwan diketahui menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Dalam video yang beredar luas, ia terlihat aktif memberikan keterangan terkait dugaan es gabus berbahan Polyurethane Foam (PU Foam), meski saat itu belum ada hasil uji laboratorium resmi.

Video yang diunggah akun Instagram @feedgramindo memperlihatkan Ikhwan menunjukkan es gabus kepada kamera sambil menyampaikan dugaan bahwa makanan tersebut berbahaya.

Baca Juga: Sempat Amankan 47 Peserta Aksi Anarkis, Polisi Lepas 38 Termasuk 5 Dibawah Umur

"Nah sekarang ada pelaku yang menyamarkan nih. Intinya ini enggak boleh dimakan. Karena tadi kita coba kok rasanya beda, bukan kue," ujar Ikhwan dalam rekaman tersebut.

Pernyataan itu kemudian diikuti aksi Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Heri, yang memaksa Suderajat memakan es gabus dagangannya. Momen tersebut memicu gelombang kritik dari warganet karena dinilai sebagai bentuk intimidasi dan pelanggaran etika aparat.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

Setelah menuai kecaman publik, Aiptu Ikhwan Mulyadi muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi. Melalui video yang dirilis Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), Ikhwan mengakui bahwa dirinya telah terburu-buru menyimpulkan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah.

Baca Juga: Viral Rantis Brimob Lindas Ojol Tak Pengaruhi Kebersamaan, Polisi dan Warga Bahu membahu Kerja Bakti Pengecoran Di Jalan Desa Damarwulan Keling

Ia menyebut tindakannya berangkat dari laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan makanan berbahaya.

"Sebagai petugas lapangan, kami merasa berkewajiban merespons laporan tersebut dengan cepat demi keselamatan warga," ujar Ikhwan.

Namun, ia mengakui bahwa prosedur klarifikasi semestinya dilakukan terlebih dahulu.

Baca Juga: Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol, 7 Polisi Ditangkap

"Kami menyimpulkan terlalu cepat tanpa hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan, Kedokteran Polisi, maupun Laboratorium Forensik Polri," katanya.

Ikhwan pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Suderajat.

Halaman:

Tags

Terkini