Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol, 7 Polisi Ditangkap

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 01:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di RSCM Jakarta  (Ist)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di RSCM Jakarta (Ist)

Pantura Network.Com, JAKARTA - Sebanyak tujuh polisi ditangkap terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

 

Baca Juga: Viral Rantis Brimob Lindas Ojol, Kapolri Minta Maaf

 

“Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah 7 orang,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis malam, seperti dilansir dari kompas.com.

 

Baca Juga: Pihak Luar Dituding Dalangi Demo Pembubaran DPR RI, Hendropriyono Janji Ungkap Sosoknya

 

Sejauh ini, mereka yang terlibat dalam kasus tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.

 

Baca Juga: Bupati Jepara Witiarso Utomo Terima Penghargaan BAZNAS Award 2025, Kategori Kepala Daerah Pendukung Zakat Indonesia

 

“Dan pemeriksaannya dilaksanakan di Kwitang karena anggota tersebut satuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya. Jadi saat ini 7 orang tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Abdul Karim.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X