Jaksa Agung Lantik Erich Folanda, Dipercaya Jabat Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:38 WIB
Jaksa Agung Lantik Erich Folanda, Dipercaya Jabat Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus
Jaksa Agung Lantik Erich Folanda, Dipercaya Jabat Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus

SEMARANG - Jaksa Agung melantik Erich Folanda, SH, MHum, sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan Erich tersebut menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung, sekaligus menempatkan kembali sosok berpengalaman di bidang tindak pidana khusus pada posisi strategis di tingkat pusat.

Dengan latar belakang dan pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus, Erich dinilai memiliki modal yang cukup kuat untuk menjalankan tugas tersebut. Pengalaman di tingkat pusat maupun daerah membuatnya memahami dinamika penanganan perkara dari sisi teknis, koordinasi maupun pengendalian.

Sebelum menjabat Wakajati Jawa Tengah, Erich pernah dipercaya sebagai Koordinator pada Jampidsus. Ia juga pernah menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat serta Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Korupsi pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Rekam jejak tersebut memperlihatkan bidang tindak pidana khusus bukanlah wilayah baru bagi Erich. Ia telah melewati berbagai jenjang penugasan yang bersentuhan langsung dengan penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus.

Karena itu, penugasan di posisi Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus dapat dipandang sebagai penempatan sumber daya manusia yang memiliki pengalaman teknis sekaligus kemampuan manajerial untuk mengendalikan penanganan perkara.

Dalam menjalankan tugas, Erich dikenal memiliki karakter yang tenang dan komunikatif. Ia juga menempatkan ketelitian dalam pembuktian, akuntabilitas serta koordinasi sebagai bagian penting dalam proses penegakan hukum.

Kapabilitas tersebut menjadi semakin relevan ketika penanganan perkara tindak pidana khusus membutuhkan kemampuan membaca persoalan secara komprehensif, mengintegrasikan informasi dari berbagai pihak, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Tidak hanya berkutat pada penanganan perkara, Erich juga memiliki perhatian terhadap penguatan kesadaran hukum masyarakat. Ketika bertugas di daerah, ia aktif mendorong literasi hukum, pengembangan paralegal serta edukasi antikorupsi.

Seorang pejabat kejaksaan tidak hanya berhadapan dengan perkara pidana atau administrasi hukum, melainkan juga kultur sosial, kepentingan politik lokal, hingga ekspektasi masyarakat yang berbeda-beda

Dalam suatu kesempatan, Erich mengatakan pengalaman ternyata membentuk cara pandangnya terhadap profesi aparat penegak hukum, bukan hanya menjalankan aturan, melainkan juga memahami masyarakat tempat ia bertugas.

“Sebagai abdi negara, saya harus siap ditempatkan untuk mengemban tugas di mana pun wilayah yang ditugaskan,” ujar Erich kepada wartawan baru-baru ini.

Sementara itu, perhatian terhadap pendidikan nonformal bahkan membuat Erich yang biasa disapa tersebut mendapat PKBM Award sebagai Tokoh Peduli Pendidikan Nonformal. Penghargaan itu menjadi salah satu catatan lain dari kiprahnya di luar tugas kedinasan.

Jejak Pendidikan

Kapabilitas Erich juga ditopang oleh latar belakang pendidikan yang kuat. Ia menempuh pendidikan di SMP Negeri 41 Jakarta Selatan dan SMA Negeri 38 Jakarta Selatan, sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

Gus Rozin dan Kepemimpinan Empatik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:39 WIB
X