Dalam rapat koordinasi tersebut, Menko Polkam memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh peserta. Pertama, penanganan karhutla harus dilakukan sedini mungkin dengan meningkatkan kesiapsiagaan dan langkah pencegahan agar kebakaran tidak berkembang hingga mencapai kondisi darurat.
Kedua, seluruh unsur diminta semakin memperkuat sinergi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Para gubernur sebagai pimpinan di daerah diminta memperkuat kerja sama antarunsur di wilayahnya, termasuk Forkopimda dan unsur masyarakat, sehingga setiap potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, terpadu, dan efektif.
Ketiga, Menko Polkam menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Jajaran Polri, Kementerian Kehutanan, dan Kejaksaan diminta melakukan penegakan hukum dan menindak para pelaku apabila ditemukan perbuatan yang memenuhi unsur pidana.
Menko Polkam menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi. Sinergi pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, kementerian/lembaga, Forkopimda, serta berbagai unsur masyarakat menjadi kunci agar upaya pencegahan dan penanganan karhutla dapat berjalan efektif.
“Pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan oleh satu badan pun. Kita harus mengerjakannya bersama-sama dengan berbagai macam unsur yang ada di masyarakat,” tegas Menko Djamari.
Dengan dukungan dan sinergi seluruh unsur terkait, pemerintah optimistis upaya pengendalian karhutla dapat terus diperkuat sehingga potensi meluasnya kebakaran serta dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan.***
Artikel Terkait
Jepara Mulus, Moment Bagus : Menyusuri Pesona Jepara dan Keindahan Pesisir
Kala Roda dan Sepatu Lari Menikmati Mulusnya Infrastruktur
Guamanik Pecatu Park, Saat Pesona Pantai Bertemu Tradisi "Ngembun"
Membaca Langit Muria: Ketika 86 Burung Pemangsa Terekam dari Titik Pengamatan
Sesmenko Infra Kunjungi Karimunjawa, Bahas Penguatan Konektivitas dan Infrastruktur