Rumah Sehat Baznas Hadir di Ponpes Balekambang Jepara, Perluas Akses Kesehatan untuk Mustahik

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:21 WIB
Peresmian Rumah Sehat Baznas di Pondok Pesantren Balekambang, Kabupaten Jepara (Istimewa For Pantura Network)
Peresmian Rumah Sehat Baznas di Pondok Pesantren Balekambang, Kabupaten Jepara (Istimewa For Pantura Network)

"Kami berharap Rumah Sehat BAZNAS ini benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Jepara, khususnya masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetapi memiliki keterbatasan akses," kata Witiarso.

Dia menilai kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah dan pesantren menjadi kekuatan penting untuk memperluas manfaat zakat. Rumah sehat tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga berkembang menjadi fasilitas yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

"Yang paling penting adalah bagaimana fasilitas ini bisa terus berkembang, pelayanannya semakin baik dan manfaatnya semakin luas. Zakat yang dihimpun harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: BNPT dan Pemkab Jepara Perkuat Sinergi Cegah Radikalisme, Eks JI Tegaskan Komitmen NKRI

Witiarso juga mendorong agar keberadaan Rumah Sehat BAZNAS dapat terintegrasi dengan berbagai program pelayanan kesehatan yang sudah berjalan di Kabupaten Jepara.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen berharap keberadaan Rumah Sehat BAZNAS memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesehatan masyarakat. Menurutnya, jika fasilitas tersebut berkembang dengan baik, manfaatnya juga dapat berimbas pada peningkatan penghimpunan zakat.

"Harapannya selain memberikan dampak kesehatan bagi masyarakat, kalau berkembang baik akan menambah zakat yang masuk ke BAZNAS dan lebih bermanfaat lagi," tutur Taj Yasin.

Dengan diresmikannya Rumah Sehat BAZNAS Balekambang, akses pelayanan kesehatan berbasis zakat di Jepara diharapkan semakin luas. Fasilitas ini juga menjadi bagian dari upaya menjadikan zakat tidak sekadar sebagai bantuan sosial, tetapi mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mahasiswa 14 Negara Belajar Langsung Ukir Jepara

Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Kirab Budaya Gerakkan Dagangan Pedagang Kecil

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:29 WIB
X