SEMARANG - Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Jawa Tengah menggelar nonton bareng film Dear You di Cinépolis Java Supermall Semarang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus memberikan apresiasi terhadap karya perfilman Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Semarang yang diwakili oleh Samsul Bahri Siregar, S.H., M.M., Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Gouw Andy Siswanto, Wakil Ketua Umum Perhimpunan INTI; Gouw Ivan Siswanto, S.H., M.Th., M.M., Wakil Ketua Perhimpunan INTI Jawa Tengah; serta jajaran pengurus dan tokoh lintas komunitas.
Turut hadir Sielvy Megawaty, S.Pd., Dewan Penasihat INTI Jawa Tengah; Harwiyono, S.H. dan Marinaningsih, S.H., Bendahara INTI Jawa Tengah; Noviana Dibyantari, Pendiri Komunitas Sahabat Difabel; Pdt. Yermia Suprayitno, S.Th., M.Ag., Ketua DPW BAMAGNAS Jawa Tengah; Ling Ling, perwakilan MATAKIN, dr. Nani Yulia RS Bhayangkara Semarang.
Sielvy Megawaty mengatakan bahwa Dear You tidak hanya berkisah tentang perantauan, tetapi juga menghadirkan nilai perjuangan, persahabatan, keluarga, dan balas budi. Menurutnya, kebaikan yang pernah diterima hendaknya tidak berhenti pada diri sendiri, tetapi diteruskan kepada orang lain.
“Pergilah untuk bertumbuh, pulanglah dengan membawa manfaat, dan jangan pernah lupa meneruskan kebaikan yang pernah diberikan kepada kita,” pesannya kepada generasi muda.
Melalui kegiatan ini, Perhimpunan INTI Jawa Tengah berharap dapat terus menghadirkan ruang kebersamaan yang inklusif, memperkuat persaudaraan, dan menumbuhkan semangat untuk bersama-sama memberikan manfaat bagi Indonesia.
INTI Jateng Merajut Kebersamaan, Menguatkan Persaudaraan, Bersama untuk Indonesia.***
Artikel Terkait
Jelang Pilpet Serentak 2026, Bupati Jepara Wanti-wanti Ini
HUT ke-81 Jateng: Ekonomi Tumbuh 5,80 Persen, Kemiskinan Terus Menurun
Harapan di Tengah Rob, Ngadiyanto Akhirnya Punya Rumah Apung dari Pemprov Jateng
Tradisi Keilmuan Watucongol Bertahan 200 Tahun, Taj Yasin Dorong Terus Dijaga
Luthfi Kebut Pembangunan Dry Port, Dua Tahun Harus Rampung