Jateng Jadi Provinsi Pertama Penilaian Wisata Ramah Muslim 2026

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:19 WIB
Jateng Jadi Provinsi Pertama Penilaian Wisata Ramah Muslim 2026
Jateng Jadi Provinsi Pertama Penilaian Wisata Ramah Muslim 2026

SEMARANG - Enhaii Halal Tourism Center (EHTC) Politeknik Pariwisata NHI Bandung, memulai rangkaian penilaian pariwisata ramah muslim di 15 provinsi di Indonesia tahun 2026. Jawa Tengah dipilih sebagai provinsi pertama yang dikunjungi dalam visitasi tahun ini.

Ketua Enhaii Halal Tourism Center Poltekpar NHI Bandung, Sumariadi, menyampaikan, Jawa Tengah memiliki daya tarik pariwisata yang sangat besar. Baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, dengan porsi segmen wisatawan muslim yang tergolong signifikan.

"Sangat penting bagi Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kualitas layanannya agar wisatawan muslim merasa nyaman dan tenang saat berwisata. Ketika kebutuhan mereka—mulai dari kemudahan menemukan makanan halal, sarana beribadah, hingga daya tarik bernuansa muslim—terlayani dengan baik, tingkat kepuasan wisatawan tentu akan meningkat," ujar Sumariadi usai melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, di ruang kerja, Rabu, 12 Agustus 2026.

Sumariadi menekankan kunci keberhasilan pengembangan pariwisata sangat bergantung pada komitmen para pemimpin daerah. Pihaknya mengapresiasi langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan pariwisata ramah muslim yang inklusif.

Fokus utama Pemprov Jawa Tengah saat ini adalah membangun ekosistem pariwisata yang mendukung seluruh rantai nilai halal (halal value chain). Menurutnya, langkah nyata yang sedang diprioritaskan antara lain percepatan sertifikasi halal untuk Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU), dan
Rumah Potong Ayam (RPA). Serta pelaku usaha pariwisata dan UMKM di sekitar destinasi wisata.

Menanggapi visi Jawa Tengah untuk penguatan ekosistem halal di tahun depan, Sumariadi menilai momentum tujuh bulan tersisa harus dimaksimalkan untuk sosialisasi internal dan persiapan infrastruktur pendukung.

"Waktu tujuh bulan ini adalah masa persiapan yang sangat krusial. Harapannya, proses sosialisasi secara internal berjalan optimal sehingga pada tahun 2027 mendatang, Jawa Tengah benar-benar siap dan matang dalam menyambut kedatangan wisatawan muslim, baik nusantara maupun mancanegara," pungkasnya.

Pada pertemuan tersebut, Wagub Taj Yasin mengatakan, pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat pengembangan pariwisata berkelanjutan dengan mendorong ekosistem wisata ramah Muslim yang terintegrasi dengan penguatan ekonomi syariah dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Taj Yasin Maimoen mengatakan, pengembangan pariwisata ramah muslim menjadi bagian dari strategi Jawa Tengah dalam menangkap peluang ekonomi berbasis syariah.

"Prinsipnya kita menyongsong tahun 2027, yaitu pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah, termasuk adanya pariwisata yang ramah Muslim," kata Taj Yasin.

Menurut dia, pengembangan tersebut tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Bank Indonesia (BI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pelaku usaha, asosiasi hotel dan restoran, akademisi, hingga pondok pesantren.

Kolaborasi tersebut, kata dia, salah satunya dilakukan melalui penguatan rantai industri halal dari hulu hingga hilir. Pemprov Jateng mendorong rumah potong hewan (RPH), rumah potong unggas (RPU), hingga rumah potong ayam (RPA) untuk memiliki sertifikasi halal.

"Kalau tadi dari hulunya ke hilirnya yaitu para pedagang, asosiasi bakso. Kami juga melatih kepada mereka, mengarahkan pembelian bahan bakunya dari rumah-rumah pemotongan hewan yang halal," ujarnya.

Taj Yasin menilai penguatan ekosistem halal akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas karena tidak hanya menyasar wisatawan, tetapi juga pelaku UMKM dan sektor perdagangan lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

Mahasiswa 14 Negara Belajar Langsung Ukir Jepara

Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Kirab Budaya Gerakkan Dagangan Pedagang Kecil

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:29 WIB
X