"Yang menjadi usulan kita kepada pemerintah pusat adalah agar betul-betul sinkron dan linier antara kebutuhan tenaga dan pembayarannya. Ini yang kita harapkan ke depannya," ujarnya.
Dwianto menegaskan, hingga saat ini pembayaran gaji ASN dan PPPK di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah tetap berjalan normal.
"Sampai dengan saat ini di 35 kabupaten/kota dan provinsi, pembayaran ini sudah sesuai dengan jadwal dan kebutuhannya cukup untuk membiayai," pungkasnya.***