Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.1.3.3/1471/2026 tentang Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Lima pejabat fungsional yang dilantik berasal dari sejumlah perangkat daerah strategis, yakni satu orang di Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah, satu orang di Bagian Protokol dan Humas Biro Umum, satu orang di Badan Kepegawaian Daerah, serta dua orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Distribusi penempatan tersebut menunjukkan upaya Pemprov Jateng untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di sektor-sektor yang beririsan langsung dengan pelayanan publik, pengembangan sumber daya aparatur, komunikasi pemerintahan, hingga perencanaan pembangunan daerah.
Sekda mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk menjawab amanah baru ini dengan semangat kerja yang progresif dan mentalitas petarung sebagaimana semangat yang terus digaungkan Pemprov Jateng.
“Selamat bertugas. Jawa Tengah petarung, ini akan menjadi petarung semua," pungkasnya.*
Artikel Terkait
Mayoritas Perempuan, 1.541 Jemaah Haji Jepara Diberangkatkan Bertahap ke Donohudan
Hardiknas dan HUT Otda 2026, Bupati Jepara Tekankan Efisiensi Birokrasi dan Pendidikan Inklusif
1.541 Jemaah Haji Jepara Berangkat ke Donohudan, Mayoritas Perempuan dan Ratusan Lansia
Ngantor di Desa Tubanan, Bupati Jepara Prioritaskan Perbaikan Jalan Rp200 Miliar per Tahun
241 CPNS Jepara Diambil Sumpah, Resmi Sandang Status PNS Formasi 2024