PANTURA NETWORK -- Sebanyak 241 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (6/5/2026). Prosesi berlangsung di Pendopo R.A. Kartini Jepara dan dipimpin langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo.
Pengambilan sumpah tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS. Selain CPNS formasi 2024, kegiatan ini juga diikuti delapan PNS yang sebelumnya belum menjalani sumpah jabatan.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam keterangannya menyebutkan bahwa total CPNS yang diangkat pada formasi tahun 2024 berjumlah 333 orang. Rinciannya terdiri atas 51 jabatan pelaksana dan 282 jabatan fungsional.
Baca Juga: Ngantor di Desa Tubanan, Bupati Jepara Prioritaskan Perbaikan Jalan Rp200 Miliar per Tahun
"Hari ini sebanyak 333 CPNS formasi 2024 resmi diangkat menjadi PNS. Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," papar Witiarso.
Ia menegaskan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menuntut komitmen terhadap integritas, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kinerja ASN akan menjadi penentu dalam perjalanan karier di lingkungan birokrasi.
Dalam arahannya, Bupati juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap sistem pemerintahan yang terus berkembang, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital. ASN, kata dia, harus mampu bekerja secara cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: 1.541 Jemaah Haji Jepara Berangkat ke Donohudan, Mayoritas Perempuan dan Ratusan Lansia
"ASN dituntut mampu memberikan solusi dan berdampak nyata bagi masyarakat," kata dia.
Witiarso turut mengingatkan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap profesional dalam setiap kondisi, termasuk saat tidak berada dalam pengawasan.
"Integritas harus dijaga dalam situasi apa pun. Tanpa itu, kepercayaan publik bisa runtuh," tegasnya.
Baca Juga: Kendala Deposit Rp200 Juta, Sekda Jateng Dorong Solidaritas ASN
Pemerintah Kabupaten Jepara berharap para PNS yang baru diangkat dapat menjalankan tugas secara profesional serta memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.
Artikel Terkait
Serahkan SK CPNS Bupati Jepara Minta Pegawai Bersikap Ramah dan Jangan Lakukan Pungli
Serahkan 3.947 SK CPNS dan PPPK, Ahmad Luthfi Terus Tekankan Integritas
Halal Bihalal Pemkab Jepara Perkuat Sinergi ASN dan Forkopimda, Dorong Percepatan Program Jepara MULUS
Kendala Deposit Rp200 Juta, Sekda Jateng Dorong Solidaritas ASN
WFH ASN Pemprov Jateng, Heri Pudyatmoko Ingatkan Layanan Publik Tak Boleh Terganggu