PanturaNetwork.Com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pendirian peternakan babi tanpa adanya restu dari para ulama dan tokoh agama.
Baca Juga: Ciptakan Sekolah Aman, KKN UNISNU Gelar Sosialisasi Anti Bullying di SD Bantengmati 2
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyikapi rencana investasi peternakan babi yang memicu reaksi dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Unissula Gelar KKN Tematik Budai di Demak, Fokus Mengabdi Masyarakat
“Setiap keputusan kebijakan di Jepara, termasuk soal investasi, harus sejalan dengan dawuh kiai dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merupakan lembaga pemerintahan yang berwenang mengeluarkan fatwa. Tanpa persetujuan dari MUI, NU, dan tokoh agama lainnya, izin tidak akan kami keluarkan,” tegas Bupati Wiwit, sapaan akrabnya, usai menghadiri Sosialisasi Hasil Bahtsul Masa’il di Gedung PCNU Jepara, Senin (4/8/2025).
Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Kader PMII Dampingi Desa Miskin di Jawa Tengah
Sikap tegas Bupati ini sejalan dengan keputusan resmi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara yang mengeluarkan tiga rekomendasi terkait rencana pendirian peternakan babi di Kota Ukir.