Selanjutnya, Pemkab akan melakukan konsultasi ke BKN dan Kementerian PANRB guna memastikan pelaksanaan skema tersebut sesuai regulasi.
Baca Juga: Sekretaris Gemira Jateng Bantah Statemen Cak Imin Bahwa Prabowo Meragukan Habib
Ary juga menegaskan komitmen pemerintah dalam penyaluran hak pegawai secara tepat waktu dan adil.
Baca Juga: 9 Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi di Jateng
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyalurkan hak-hak mereka secara tepat waktu dan adil, sesuai mekanisme keuangan daerah. Kami segera konsultasi ke BKN maupun ke MenPANRB,” tandasnya.