Menurut Ary, aspirasi tersebut telah menjadi bagian dari kajian pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan dengan bijak dan solutif.
Baca Juga: Taj Yasin Dorong Anak Muda Berkarya di Sektor Pertanian
“Sebenarnya aspirasi tersebut sudah menjadi kajian Pemerintah Kabupaten Jepara agar setiap persoalan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat diselesaikan dengan bijak dan solutif,” jelasnya.
Baca Juga: Pekan Agrobisnis Digital dan Inovasi 2025 : Petani Milenial Sambut Era Baru Pertanian di Temanggung
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa proses pengangkatan dilakukan secara bertahap. Tenaga honorer yang telah lolos seleksi akan diangkat terlebih dahulu sebagai PPPK penuh waktu.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk Kesejahteraan Rakyat
Selanjutnya, baru diformulasikan penugasan bagi tenaga yang tidak lolos seleksi maupun yang tidak masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Artikel Terkait
Pekan Agrobisnis Digital dan Inovasi 2025 : Petani Milenial Sambut Era Baru Pertanian di Temanggung
Taj Yasin Dorong Anak Muda Berkarya di Sektor Pertanian
436.986 Pekerja Jawa Tengah Terima Bantuan Subsidi Upah, Gubernur Ahmad Luthfi : Gunakan dengan Bijak
Kisah Haru Siswa Sekolah Rakyat di Jawa Tengah : Harapan Baru di SRMA 17 Surakarta
13 Tokoh Publik Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Inspiratif Jateng 2025, Teladan Bagi Semua