Meresahkan, Polisi Tindak Truk Bermuatan Material Tanpa Penutup Di Jepara

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Kamis, 31 Juli 2025 | 11:44 WIB
Petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Jepara bersama Dishub Kabupaten Jepara laksanakan penindakan truk bermuatan tidak memakai penutup  (Ist)
Petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Jepara bersama Dishub Kabupaten Jepara laksanakan penindakan truk bermuatan tidak memakai penutup (Ist)

 

Dia berharap, dengan dilakukan penindakan ini, para supir truk bermuatan material bisa sadar dan tidak melakukan pelanggaran.

 

Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Andi Andong Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir

 

“Kalau masyarakat menemukan truk bermuatan material tanpa penutup, bisa lapor ke kami, lewat layanan aduan masyarakat via WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun Call Center Polri 110. Pasti kita respon, bahkan bisa ditindak langsung,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X