“Truk bermuatan material itu harus ditutup. Kalau tidak, kan kena orang. Jadi tidak enak, mengganggu,” imbuhnya.
Baca Juga: Wamen HAM RI Mugiyanto Sipin Dorong Mahasiswa Jepara Jadi Garda Terdepan Penegakan HAM
Pihaknya berkomitmen terus melakukan penindakan, bagi sopir truk pengangkut material yang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat.
Menurutnya, hasil penindakan pada Rabu (30/7/2025) kemarin, masih terdapat sejumlah truk bermuatan material tanpa penutup. “Kita langsung tilang, kalau masih ada tetap kita pantau,” ucapnya.
Baca Juga: Kolaborasi DPR dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Layansari Cilacap
Artikel Terkait
Pelaku Pengeroyokan Pemuda Usai Nonton Orkes Dangdut di Kembang Jepara Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Wamen HAM RI Mugiyanto Sipin Dorong Mahasiswa Jepara Jadi Garda Terdepan Penegakan HAM
Wamen HAM di Jepara, Sorot Empat Poin Utama, Apa Saja?
Stabilkan Harga dan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Pemprov Jateng Intensifkan Gerakan Pangan Murah
Alhamdulillaah, Kini Warga Talunombo Wonosobo Peroleh Air Bersih