Pelaku Pengeroyokan Pemuda Usai Nonton Orkes Dangdut di Kembang Jepara Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Rabu, 30 Juli 2025 | 21:32 WIB
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santos didampingi Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela dan Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi  Prayitno saat konferensi pers di Mapolres Jepara  (Ist)
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santos didampingi Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela dan Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitno saat konferensi pers di Mapolres Jepara (Ist)

 

“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tim kami telah bergerak cepat dan saat ini para pelaku telah ditahan untuk diproses sesuai hukum,” ujar AKP Dwi Prayitna.

 

Baca Juga: Kunjungan Benchmark dari PT Sido Muncul di Eco Edu Farm Sumanding, Desa Binaan PLN UIK Tanjung Jati B

 

Saat ini, kasus pengeroyokan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Jepara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui tindak kriminal di wilayahnya agar dapat ditangani dengan cepat.

 

Baca Juga: XLSMART Luncurkan XL SATU Lite Terbaru, Tawarkan Internet Praktis dan Andal untuk Keluarga

 

“Bagi warga Kabupaten Jepara yang mengetahui atau bahkan menjadi korban tindakan kekerasan atau tindak pidana lainnya, bisa melaporkan ke Polres Jepara atau layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040,” ucapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X