Pemkab Kudus Tegas Copot Sementara Dua ASN dari Jabatan, Buntut Bolos Saat Jam Kerja Pergi Karoeke di Pati

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Selasa, 29 Juli 2025 | 12:16 WIB
Sekda Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti bersama Asisten III dan Inspektur Kabupaten Kudus  (Ist)
Sekda Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti bersama Asisten III dan Inspektur Kabupaten Kudus (Ist)

 

Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa tiga saksi, yaitu kedua ASN bersangkutan serta seorang berinisial D dari pihak swasta.

 

Baca Juga: Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Tembus Rp10,3 Triliun, Karanganyar Tertinggi

 

“Kami juga sudah mengantongi rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Fakta-fakta yang kami temukan telah kami sampaikan ke bupati dan ditindaklanjuti oleh TPK,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X