"Tuntutan kami sederhana saja, segera pihak dinas terbitkan bukti pencatatan PUK FSPIP PT Kanindo Makmur Jaya 2, jangan dihalangi untuk pekerja dalam berserikat." Ujarnya.
Baca Juga: Semarakkan Anniversary ke 5, Kedai Ngisor Kopi Jepara Gelar Tour Ekowisata dan Lepas Fauna
Ahmad Hasan Syaifuddin meyakini bahwa apa yang telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jikalau ada proses yang menghalangi dapat di duga sebagai upaya union Busting.
Baca Juga: Dorong Akses Makanan Bergizi, Warga Desa Soditan Rembang Dapat Sosialisasi Program MBG
"Segera terbitkan bukti pencatatan PUK FSPIP PT Kanindo Makmur Jaya 2 dan tangkap pelaku union Busting." tegas Ahmad Hasan Syaifuddin.
Baca Juga: Cetak Kader Militan, PC PMII Kota Semarang Sukses Selenggarakan PKL
Artikel Terkait
Dieng Caldera Race 2025 Diikuti Ribuan Peserta, Pemprov Jateng Siap Perbanyak Event Olahraga
DPR-BGN Sosialisasi Program MBG di Grobogan, Upaya Turunkan Stunting dan Tingkatkan SDM
Bupati Jepara Witiarso Utomo Bertemu Wamensos RI Agus Jabo Priyono, Siap Sinergi Bangun Sekolah Rakyat dan Validasi Data PBI JK
Dari Batu Bara Hingga Cahaya: PLN UIK Tanjung Jati B Hadirkan Keandalan Listrik Untuk Rakyat
Sosialisasi Program MBG di Rembang Diperluas, Jadi Investasi Jangka Panjang untuk SDM Unggul