"Sebelum verifikasi dilakukan pihak perusahaan melakukan mutasi terhadap empat pekerja antara lain Tulus Prabowo, Fandi Ahmad, Ahmad Iskandar Zulkarnain dan Karnadi." ucapnya.
Baca Juga: Dieng Caldera Race 2025 Diikuti Ribuan Peserta, Pemprov Jateng Siap Perbanyak Event Olahraga
Ahmad Hasan Syaifuddin menduga perusahaan dan patut diduga melakukan Union Busting atau pemberangusan serikat pekerja yakni melakukan tindakan - tindakan minor yang menafikan, menghambat dan memandulkan fungsi dan peran serikat pekerja.
Ahmad Hasan Syaifuddin menyebut, pihaknya telah mengajukan lagi lima pekerja sebagai pengganti empat pekerja yang di mutasi pada tanggal 16 Mei 2025, Namun, pihak dinas sampai dengan hari ini belum menerbitkan bukti pencatatan PUK FSPIP PT Kanindo Makmur Jaya 2, hal ini, semakin memperkuat dugaan adanya praktik Union Busting yang sedang dan telah dilakukan.
Baca Juga: 3,8 Juta Orang Telah Manfaatkan Speling dan CKG Pemprov Jateng
Artikel Terkait
Dieng Caldera Race 2025 Diikuti Ribuan Peserta, Pemprov Jateng Siap Perbanyak Event Olahraga
DPR-BGN Sosialisasi Program MBG di Grobogan, Upaya Turunkan Stunting dan Tingkatkan SDM
Bupati Jepara Witiarso Utomo Bertemu Wamensos RI Agus Jabo Priyono, Siap Sinergi Bangun Sekolah Rakyat dan Validasi Data PBI JK
Dari Batu Bara Hingga Cahaya: PLN UIK Tanjung Jati B Hadirkan Keandalan Listrik Untuk Rakyat
Sosialisasi Program MBG di Rembang Diperluas, Jadi Investasi Jangka Panjang untuk SDM Unggul