Ratusan Massa Aksi FSPIP Geruduk Kantor Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara, Tuntut Terbitkan Pencatatan PUK FSPIP PT Kanindo

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Selasa, 24 Juni 2025 | 14:34 WIB
Ratusan Massa Aksi buruh FSPIP Jepara geruduk Dinas KopUMKMNakerTrans Kabupaten Jepara  (Ist)
Ratusan Massa Aksi buruh FSPIP Jepara geruduk Dinas KopUMKMNakerTrans Kabupaten Jepara (Ist)

 

 

"Sebelum verifikasi dilakukan pihak perusahaan melakukan mutasi terhadap empat pekerja antara lain Tulus Prabowo, Fandi Ahmad, Ahmad Iskandar Zulkarnain dan Karnadi." ucapnya.

 

Baca Juga: Dieng Caldera Race 2025 Diikuti Ribuan Peserta, Pemprov Jateng Siap Perbanyak Event Olahraga

 

Ahmad Hasan Syaifuddin menduga perusahaan dan patut diduga melakukan Union Busting atau pemberangusan serikat pekerja yakni melakukan tindakan - tindakan minor yang menafikan, menghambat dan memandulkan fungsi dan peran serikat pekerja.

 

Baca Juga: Gus Wabup Tinjau dan Segera Penambahan Ruang Kelas Baru SDN 3 Kaliombo Menjadi Prioritas, Diharap Tahun ini Sudah Terealisasi

 

Ahmad Hasan Syaifuddin menyebut, pihaknya telah mengajukan lagi lima pekerja sebagai pengganti empat pekerja yang di mutasi pada tanggal 16 Mei 2025, Namun, pihak dinas sampai dengan hari ini belum menerbitkan bukti pencatatan PUK FSPIP PT Kanindo Makmur Jaya 2, hal ini, semakin memperkuat dugaan adanya praktik Union Busting yang sedang dan telah dilakukan.

 

Baca Juga: 3,8 Juta Orang Telah Manfaatkan Speling dan CKG Pemprov Jateng

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X