Baca Juga: Karimunjawa International Skydiving and Adventure Bakal Digelar Rutin
Sebagai informasi, tarif resmi parkir di Pelabuhan Jepara ditetapkan sebagai berikut: motor Rp2.000, mobil Rp5.000, truk Rp5.000, bus kecil Rp5.000, bus sedang Rp10.000, dan bus besar Rp15.000. Pengunjung diimbau untuk selalu mengambil karcis parkir saat memasuki area pelabuhan.
Artikel Terkait
Investor Kelola Perairan Wajib Pandu di Pelabuhan Sluke
Revolusi Transportasi Laut Jepara: Layanan Gratis dan Digitalisasi Ubah Wajah Pelabuhan!
Rizal Yosianto Terpilih Jadi Ketua Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Bupati Jepara Pastikan Mulai 2026 akan Membangun Dermaga di Desa Parang Karimunjawa
Pemkab Jepara Selesaikan Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang