PANTURA NETWORK -- PT Duta Pemuda Nusantara, pengelola parkir di Pelabuhan Penyeberangan Jepara, memberikan penjelasan terkait rumor tarif parkir yang tidak wajar yang beredar di media sosial.
Sebuah unggahan sebelumnya menyebutkan adanya penarikan tarif parkir sebesar Rp140 ribu, yang memicu berbagai spekulasi di kalangan publik.
Perwakilan manajemen PT Duta Pemuda Nusantara, Eko Sugiarta mengklarifikasi bahwa insiden tersebut melibatkan 3 bus dan 1 mobil elf dari rombongan mahasiswa yang melakukan kunjungan ke Karimunjawa pada 12 Mei 2025.
Baca Juga: Pemkab Jepara Selesaikan Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang
"Setelah penelusuran, diketahui ada oknum yang mengatasnamakan pihak pengelola untuk menarik tarif yang tidak sesuai. Kami sudah menyelesaikan masalah ini dengan pihak yang dirugikan dan mengambil tindakan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa," jelas Eko saat dihubungi, Selasa (13/5/2025) malam
Eko menjelaskan bahwa ketidaksesuaian tarif tersebut juga terjadi karena dua bus tidak parkir di area resmi Pelabuhan Jepara.
Ia menegaskan bahwa sistem parkir resmi menggunakan standar operasional yang ketat, dengan petugas berseragam dan karcis resmi dengan nominal tertera.
Baca Juga: Mendorong Pemberdayaan Perempuan Muda, HMI Jepara dan BEM UAJ Gelar Sekolah Kartini Berdaya
Pihak pengelola telah bertanggung jawab atas insiden ini dan berkomunikasi langsung dengan pihak yang dirugikan.
Rombongan mahasiswa tersebut kini mengetahui bahwa tarif resmi parkir untuk kendaraan mereka sebenarnya adalah Rp10.000. Mereka mengapresiasi respon cepat dari pengelola parkir Pelabuhan Jepara dalam menangani keluhan.
Pengelola parkir tengah menelusuri identitas oknum parkir liar dengan bantuan dokumentasi dari korban. Untuk meningkatkan keamanan, sistem parkir di pelabuhan telah terintegrasi dengan barrier gate dan tiket parkir otomatis.
Baca Juga: Operasi Aman Candi 2025 hari Pertama; Gangguan Kamtibmas Di Polda Jateng turun 25 %
PT Duta Pemuda Nusantara berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan parkir. Mereka telah membuka kanal aduan bagi pengunjung melalui nomor 085191201105 untuk merespons cepat setiap keluhan.
"Kami sangat menghargai kritik dan saran demi perbaikan layanan. Kami juga mengimbau agar pengunjung melaporkan masalah langsung ke kontak pengaduan, bukan di media sosial," ujar Eko.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas, pengelola parkir telah melakukan perbaikan alur keluar-masuk kendaraan, menyiagakan personel keamanan 24 jam, memasang CCTV di 18 titik, menyediakan Wi-Fi, dan menggunakan pemantauan kendaraan berbasis digital. Infrastruktur seperti pos registrasi parkir dan ruang tunggu VIP juga sedang dikembangkan.
Artikel Terkait
Investor Kelola Perairan Wajib Pandu di Pelabuhan Sluke
Revolusi Transportasi Laut Jepara: Layanan Gratis dan Digitalisasi Ubah Wajah Pelabuhan!
Rizal Yosianto Terpilih Jadi Ketua Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Bupati Jepara Pastikan Mulai 2026 akan Membangun Dermaga di Desa Parang Karimunjawa
Pemkab Jepara Selesaikan Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang