"Jika menemukan dugaan pelanggaran, laporkan melalui jalur resmi agar ditangani secara tepat," kata AKBP Roby.
"Jika menemukan dugaan pelanggaran, laporkan melalui jalur resmi agar ditangani secara tepat," kata AKBP Roby.
Artikel Terkait
Sempat Amankan 47 Peserta Aksi Anarkis, Polisi Lepas 38 Termasuk 5 Dibawah Umur
Hanya Sekali Isi Baterai, AION UT Tuntaskan Perjalanan Jakarta - Bandung - Jakarta
Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Tempur di Proliga 2026
Profil Oknum TNI yang Paksa Pedagang Es Gabus Makan Dagangannya Terungkap, Ini Kronologi Lengkapnya!
Profil Aiptu Ikhwan Mulyadi, Polisi yang Viral dalam Kasus Pedagang Es Gabus di Kemayoran