Profil Oknum TNI yang Paksa Pedagang Es Gabus Makan Dagangannya Terungkap, Ini Kronologi Lengkapnya!

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Selasa, 27 Januari 2026 | 19:18 WIB
Ilustrasi oknum TNI dan Polisi (Istimewa for Pantura Network)
Ilustrasi oknum TNI dan Polisi (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Profil anggota TNI yang terekam memaksa seorang pedagang es gabus memakan dagangan miliknya sendiri akhirnya terungkap. Oknum tersebut diketahui bernama Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Aksi Heri menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dirinya mengintimidasi Suderajat (49), pedagang es gabus keliling, dengan tudingan menjual makanan berbahaya berbahan Polyurethane Foam (PU Foam) -material yang lazim digunakan sebagai busa kasur atau spons pencuci.

Padahal, tudingan tersebut disampaikan tanpa disertai hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

Baca Juga: Meski Diguyur Hujan, Bupati Jepara Tetap Ngantor di Desa Rajekwesi, Fokus Branding Wisata Mayong

Dalam video yang beredar luas, Heri tidak bertindak seorang diri. Ia didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Aiptu Ikhwan Mulyadi. Keduanya tampak menginterogasi Suderajat secara langsung sambil menyampaikan dugaan tersebut di hadapan kamera.

Video itu menuai kecaman warganet lantaran memperlihatkan tekanan verbal terhadap pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari hasil jualan hariannya.

Salah satu potongan video bahkan menunjukkan Suderajat dipaksa memakan es gabus yang telah diremas.

Baca Juga: Sekda: Mangkunegaran Warisan Luhur yang Perlu Terus Dijaga dan Dikenalkan

"Kalau berhenti jualan, anak bininya makan apa?" ujar Suderajat dengan suara lirih saat diinterogasi.

Permintaan Maaf Terbuka Usai Video Viral

Pasca viralnya video tersebut, Heri dan Aiptu Ikhwan akhirnya muncul ke publik untuk menyampaikan permohonan maaf. Klarifikasi itu disampaikan melalui video yang diunggah Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Ikhwan menjelaskan, tindakan mereka dilatarbelakangi oleh laporan masyarakat terkait dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan sekitar.

Baca Juga: PGN Edukasi Warga Lamongan Soal Keselamatan Penggunaan Gas Bumi

"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman," kata Ikhwan.

Namun, ia mengakui adanya kekeliruan serius dalam penanganan kasus tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X