daerah

Perhimpunan INTI Jawa Tengah Pererat Kebersamaan Lewat Nobar Film Dear You

Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:45 WIB
Perhimpunan INTI Jawa Tengah Pererat Kebersamaan Lewat Nobar Film Dear You

SEMARANG - Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Jawa Tengah menggelar nonton bareng film Dear You di Cinépolis Java Supermall Semarang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus memberikan apresiasi terhadap karya perfilman Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Semarang yang diwakili oleh Samsul Bahri Siregar, S.H., M.M., Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Gouw Andy Siswanto, Wakil Ketua Umum Perhimpunan INTI; Gouw Ivan Siswanto, S.H., M.Th., M.M., Wakil Ketua Perhimpunan INTI Jawa Tengah; serta jajaran pengurus dan tokoh lintas komunitas.

Turut hadir Sielvy Megawaty, S.Pd., Dewan Penasihat INTI Jawa Tengah; Harwiyono, S.H. dan Marinaningsih, S.H., Bendahara INTI Jawa Tengah; Noviana Dibyantari, Pendiri Komunitas Sahabat Difabel; Pdt. Yermia Suprayitno, S.Th., M.Ag., Ketua DPW BAMAGNAS Jawa Tengah; Ling Ling, perwakilan MATAKIN, dr. Nani Yulia RS Bhayangkara Semarang.

Sielvy Megawaty mengatakan bahwa Dear You tidak hanya berkisah tentang perantauan, tetapi juga menghadirkan nilai perjuangan, persahabatan, keluarga, dan balas budi. Menurutnya, kebaikan yang pernah diterima hendaknya tidak berhenti pada diri sendiri, tetapi diteruskan kepada orang lain.

“Pergilah untuk bertumbuh, pulanglah dengan membawa manfaat, dan jangan pernah lupa meneruskan kebaikan yang pernah diberikan kepada kita,” pesannya kepada generasi muda.

Melalui kegiatan ini, Perhimpunan INTI Jawa Tengah berharap dapat terus menghadirkan ruang kebersamaan yang inklusif, memperkuat persaudaraan, dan menumbuhkan semangat untuk bersama-sama memberikan manfaat bagi Indonesia.

INTI Jateng Merajut Kebersamaan, Menguatkan Persaudaraan, Bersama untuk Indonesia.***

Terkini

Mahasiswa 14 Negara Belajar Langsung Ukir Jepara

Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Kirab Budaya Gerakkan Dagangan Pedagang Kecil

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:29 WIB