Menelusuri Jejak Tradisi di Pasar Kramat Jumat Pahing Muntilan

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Senin, 13 Januari 2025 | 14:28 WIB
Menelusuri Jejak Tradisi di Pasar Kramat Jumat Pahing Muntilan (Ist)
Menelusuri Jejak Tradisi di Pasar Kramat Jumat Pahing Muntilan (Ist)

Ada pula jajanan jadul lain seperti ketan kinco, tiwul, wajik, jadah, dan lain-lain.

Dia mengatakan, Pasar Kramat dibuka mulai pukul 05.00 WIB sampai 10.00 WIB. Namun, masa ramainya antara pukul 06.00 WIB hingga 07.30 WIB. Di hari lain, Sariyati biasanya berjualan bumbu di Pasar Japunan.

Baca Juga: KPU Jepara Tetapkan Witiarso Utomo dan M Ibnu Hajar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Setiap Jumat Pahing, saya berjualan di sini. Tapi, sekarang pasarnya memang sudah tidak seramai dulu. Yang jualan juga semakin berkurang, begitu pun pengunjungnya,” beber Sariyati.

Warga Desa Banyubiru, Dukun, Dila Eka mengaku, datang ke Pasar Kramat untuk melaksanakan nazar. Sebelumnya, ingin mendapatkan jodoh sesegera mungkin, dan akan berkunjung ke Pasar Kramat ketika sudah menemukan calon suami.

“Nazarnya, kalau sudah didekatkan dengan jodoh, saya mau ke sini. Alhamdulillah sudah ada, terus ke sini lagi, minta disegerakan. Tadi, saya bertemu sama mbah-mbah di petilasan, terus didoain,” ujar dia.

Baca Juga: Menko AHY Beri Kuliah Umum di Politeknik PU Semarang Tentang SDM Unggul

Setelah mendapatkan doa, Dila lantas memberikan uang seikhlasnya kepada simbah yang diyakini sebagai juru kunci. Selain itu, pengunjung juga bisa menabur uang logam di depannya. 

Namun, memberikan uang dan menabur uang logam itu tidak bersifat wajib, tergantung pribadi masing-masing.

Kemudian, lanjut dia, pengunjung bisa menikmati makanan yang dijual oleh para pedagang di Pasar Kramat, seperti bubur opor dan kupat. Menurutnya, ritual semacam itu merupakan suatu kepercayaan dari warga.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X