pendidikan

Apa itu Force Majeure? Berikut Penjelasannya

Minggu, 4 Januari 2026 | 00:41 WIB
Ilustrasi force majeure (Artificial intelligence)

PANTURA NETWORK -- Kata force majeure mendadak menjadi istilah paling sering dikutip, bahkan diperdebatkan dalam berbagai konflik sosial, bisnis, hingga kebijakan publik belakangan ini.

Force majeure muncul di ruang sidang, kontrak kerja, proyek pembangunan, hingga polemik di media sosial.

Namun, di balik kepopulerannya, force majeure sering kali disalahpahami, apakah ia benar-benar keadaan memaksa, atau sekadar tameng untuk lari dari tanggung jawab?

Baca Juga: Wagub Jateng Pimpin HAB ke-80, Perkuat Kolaborasi Jaga Kerukunan

Pertanyaan itu penting, sebab force majeure bukan sekadar istilah hukum. Ia adalah irisan antara hukum, moral, dan kepentingan.

Apa Itu Force Majeure?

Secara sederhana, force majeure adalah kondisi luar biasa di luar kendali manusia yang membuat suatu kewajiban tidak dapat dipenuhi.

Dalam hukum perdata Indonesia - terutama merujuk KUH Perdata - force majeure mencakup peristiwa yang tidak dapat diprediksi, tidak dapat dihindari, dan tidak disebabkan oleh kelalaian pihak terkait.

Baca Juga: Pengajian Triwulan Muhammadiyah Jepara, Abdul Mu'ti Tekankan Islam Moderat dan Peran Umat

Bencana alam, perang, wabah penyakit, kebijakan pemerintah yang mendadak, hingga kerusuhan massal kerap masuk dalam kategori ini. Namun, tidak semua kesulitan otomatis bisa disebut force majeure. Di sinilah letak persoalannya.

Popularitas force majeure belakangan ini tak lepas dari meningkatnya krisis multidimensi. Perubahan iklim memicu bencana ekstrem, ekonomi global tak stabil, kebijakan pemerintah berubah cepat, dan konflik sosial muncul tanpa jeda. Dalam situasi seperti ini, banyak pihak - baik individu maupun institusi - menghadapi kegagalan memenuhi janji atau kontrak.

Force majeure lalu menjadi kata kunci yang 'seksi', mudah diucapkan, terdengar sah, dan seolah memberi pembenaran instan.

Baca Juga: BMI Lamongan Manfaatkan Gas Bumi PGN untuk Efisiensi Produksi

Namun, viralnya force majeure juga menandakan krisis kepercayaan. Publik mulai mempertanyakan, apakah alasan ini digunakan secara jujur, atau dimanipulasi demi menghindari konsekuensi?

Di titik ini, force majeure berubah dari konsep hukum menjadi arena etika.

Halaman:

Tags

Terkini