DPRD Kabupaten Pati, seolah -olah menjadi pahlawan kesiangan membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket sebagai langkah serius menanggapi tuntutan publik.
Ini bukan sekadar gesekan politik biasa, ini bukti bahwa suara rakyat menuntut keadilan dan kemakmuran, sangat tidak mungkin dihindari dan mampu memaksa institusi publik Pemkab dan DPRD untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya.
Martinus Adi menyebut gelombang protes ini adalah solidaritas dan kedewasaan rakyat Pati saat menyuarakan aspirasi.
Mereka turun ke jalan bukan sekadar marah, tetapi menuntut kebijakan yang adil demi kemakmuran rakyat. Bukan sekedar pemakzulan Bupati Pati saja.