news

Meresahkan, Polisi Tindak Truk Bermuatan Material Tanpa Penutup Di Jepara

Kamis, 31 Juli 2025 | 11:44 WIB
Petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Jepara bersama Dishub Kabupaten Jepara laksanakan penindakan truk bermuatan tidak memakai penutup (Ist)

 

“Truk bermuatan material itu harus ditutup. Kalau tidak, kan kena orang. Jadi tidak enak, mengganggu,” imbuhnya.

 

Baca Juga: Wamen HAM RI Mugiyanto Sipin Dorong Mahasiswa Jepara Jadi Garda Terdepan Penegakan HAM

 

Pihaknya berkomitmen terus melakukan penindakan, bagi sopir truk pengangkut material yang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat.

 

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Pemuda Usai Nonton Orkes Dangdut di Kembang Jepara Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

 

Menurutnya, hasil penindakan pada Rabu (30/7/2025) kemarin, masih terdapat sejumlah truk bermuatan material tanpa penutup. “Kita langsung tilang, kalau masih ada tetap kita pantau,” ucapnya.

 

Baca Juga: Kolaborasi DPR dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Layansari Cilacap

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini