Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka retak di bagian kepala hingga menyebabkan meninggal dunia dirumahnya pada keesokan harinya pada hari Minggu (20/7/2025) pukul 11.00 WIB.
Tak tinggal diam, keluarga korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Kembang, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Jepara. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka.
Baca Juga: Bos Djarum Curhat Ketakutan Bisnis Keluarga Ambruk
AKBP Erick menambahkan bahwa motif di balik pengeroyokan ini adalah selisih paham saat menonton hiburan orkes. Hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap ketiga tersangka dan masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang lain.
"Polisi juga mengumpulkan keterangan dari lima saksi terkait insiden tersebut," jelasnya.