Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa tiga saksi, yaitu kedua ASN bersangkutan serta seorang berinisial D dari pihak swasta.
Baca Juga: Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Tembus Rp10,3 Triliun, Karanganyar Tertinggi
“Kami juga sudah mengantongi rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Fakta-fakta yang kami temukan telah kami sampaikan ke bupati dan ditindaklanjuti oleh TPK,” pungkasnya.***