Menurut Ary, aspirasi tersebut telah menjadi bagian dari kajian pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan dengan bijak dan solutif.
Baca Juga: Taj Yasin Dorong Anak Muda Berkarya di Sektor Pertanian
“Sebenarnya aspirasi tersebut sudah menjadi kajian Pemerintah Kabupaten Jepara agar setiap persoalan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat diselesaikan dengan bijak dan solutif,” jelasnya.
Baca Juga: Pekan Agrobisnis Digital dan Inovasi 2025 : Petani Milenial Sambut Era Baru Pertanian di Temanggung
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa proses pengangkatan dilakukan secara bertahap. Tenaga honorer yang telah lolos seleksi akan diangkat terlebih dahulu sebagai PPPK penuh waktu.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk Kesejahteraan Rakyat
Selanjutnya, baru diformulasikan penugasan bagi tenaga yang tidak lolos seleksi maupun yang tidak masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).