Menurutnya, Semalam dijemput pihak keluarga dan tokoh masyarakat.
Karena mereka tidak terbukti ikut melakukan tindakan anarkis saat demo.
Baca Juga: Doakan Affan Kurniawan, Polres Jepara Laksanakan Sholat Ghaib di Masjid Jami' Kholilurrohman
"Mereka mengaku hanya ikut-ikutan demo. Mereka kami kenai sanksi wajib lapor,” jelas AKP Wildan.
Baca Juga: Prihatin Kasus Affan, PRIMA Harap Pemimpin Pahami Suasana Kebatinan Rakyat
Sementara itu, Wildan menyebut, untuk sembilan orang lainnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pertandingan Persijap Vs Arema FC Terancam Ditunda
Mereka diduga melakukan tindakan anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap aparat.
Artikel Terkait
Membangun Budaya Sekolah Ramah Anak sebagai Media Internalisasi Nilai Karakter
Ketua DPW Partai PRIMA Jateng Sayangkan Ketika AKSI MASSA Menjadi AMUK MASSA: Siapa yang Diuntungkan?
Lintas Agama Hingga Kepemudaan Suarakan Jaga Jepara, Diimbau Tak Terprovokasi Aksi Pihak Tertentu
Pemkab Jepara Gelar Maulid Nabi dan Doa Bersama untuk Mendoakan Keamanan dan Kedamaian Bumi Kartini
Apel Serentak, Bupati Jepara Witiarso Utomo Tekankan Penguatan Karakter dan Etika Digital