Sempat Amankan 47 Peserta Aksi Anarkis, Polisi Lepas 38 Termasuk 5 Dibawah Umur

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Senin, 1 September 2025 | 14:53 WIB
Aksi di depan Mapolres Jepara  (Ist)
Aksi di depan Mapolres Jepara (Ist)

 

Menurutnya, Semalam dijemput pihak keluarga dan tokoh masyarakat.

Karena mereka tidak terbukti ikut melakukan tindakan anarkis saat demo.

 

Baca Juga: Doakan Affan Kurniawan, Polres Jepara Laksanakan Sholat Ghaib di Masjid Jami' Kholilurrohman

 

"Mereka mengaku hanya ikut-ikutan demo. Mereka kami kenai sanksi wajib lapor,” jelas AKP Wildan.

 

Baca Juga: Prihatin Kasus Affan, PRIMA Harap Pemimpin Pahami Suasana Kebatinan Rakyat

 

Sementara itu, Wildan menyebut, untuk sembilan orang lainnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Baca Juga: Pertandingan Persijap Vs Arema FC Terancam Ditunda

 

Mereka diduga melakukan tindakan anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap aparat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X