Menurut Ipda Ahmad Riyanto, sang sopir Tafrikhan yang merupakan warga Dukuh Krajan RT 01 RW 01 Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, tak mampu menguasai kendaraannya ketika hendak menyalip.
Baca Juga: Hebat! Siswa SMPN 3 dan SMP Maria Goretti Juara 2 di World Robot Olympiad 2025 Surabaya
"Mobil yang dikemudikan oleh Tafrikhan melaju dari arah Barat menuju timur (jalan raya Jepara - Kelet). Tetapi sesampainya di lokasi kejadian mendahului kendaraan tidak dikenal yang melaju searah didepannya lewat sebelah kanan, kemudian dari arah berlawanan ada kendaraan tidak dikenal, karena jarak sudah dekat dan pengemudi diduga kehilangan kendali (out of control) sehingga membanting stir ke kiri dan oleng masuk ke bahu jalan serta nyebur ke jurang sungai yang berada di sebelah Utara (kiri) badan jalan bila dilihat dari arah barat - timur (jalan raya Jepara - Kelet)," kata Ipda Ahmad Riyanto Selasa (26/8/2025).
Adapun laka tunggal ini tidak ada korban jiwa, Namun, kerugian yang diderita diperkirakan mencapai Rp 15 Juta.
Saat ini, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.***
Artikel Terkait
Peserta Mlaku Bareng Membludak, Sekda Jepara Ary Bachtiar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat
Hebat! Siswa SMPN 3 dan SMP Maria Goretti Juara 2 di World Robot Olympiad 2025 Surabaya
Cegah Kemacetan Dan Beri Pelayanan Masyarakat, Polres Jepara Gelar Pengaturan Lalu Lintas
Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno Beberkan Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Mayong Jepara, Kenal Lewat Aplikasi Kencan
Bupati Jepara Witiarso Utomo Resmi Lantik Pengurus Dewan Pendidikan dan FKUB Jepara, Ajak Sinergi Menuju Jepara Mulus