Tujuh orang itu yakni DN (25), SR (26), G (33), MR (26), H (28), WG (22) dan AS (30).
Baca Juga: Manfaatkan Bahan Daur Ulang, Produk UMKM Lokal ini Tembus Pasar Global
Modusnya, para pelaku membuat kericuhan dan beraksi dengan merogoh saku celana korban pada saat sedang menonton konser.
Baca Juga: Pansus Hak Angket DPRD Pati Berjalan, Pelayanan Publik Diminta Tetap Jalan
“Orang pertama sebagai membuat kericuhan terlebih dahulu, orang kedua sebagai pendorong dari pada massa yang sedang menonton (pengalih perhatian), kemudian tersangka yang lainnya mengambil barang bukti dari penonton (eksekutor)," ujar AKP Wildan.
Baca Juga: Pemprov Jateng Terima Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik
AKP Wildan menyebut pelaku berasal dari Bandung, Jawa Barat. Motif para pelaku melakukan pencurian ponsel untuk dijual dan digunakan untuk hura-hura bersama.
Artikel Terkait
Tingkatkan Nilai Tambah Produk, Sekda Jateng Tekankan Hilirisasi
UMKM Binaan Dekranasda Ramaikan Hari Jadi ke-80 Jateng, Nawal Yasin: Bukan Sekadar Pameran
Produk Halal, Jamu, hingga Nostalgia Layar Tancap, Meriahkan Bazar Hari Jadi ke-80 Jateng
Semangat Efisiensi, Pemakaian Gas Bumi PGN di Kemenhan dan TNI Jalan Terus
Wamensos Agus Jabo Priyono Kalau Orangtuanya Miskin, Anak-anaknya Tidak Harus Miskin, Kemarin Ribut Saya Bilang Gitu, Begini Penjelasannya