Tepis Isu Kriminalisasi Pemanggilan Lima Penolak Tambang Sumberejo, Kasatreskrim Polres Jepara Tegas Belum Proses Hukum, Hanya Undangan Klarifikasi

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:01 WIB
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela  (Ist)
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela (Ist)

 

Wildan menegaskan, langkah pemanggilan oleh pihak Kepolisian itu tidak dalam rangka membela penambang.

 

Baca Juga: Plt Direktur PDAM Jepara Zamroni Lestiaza Segera Atasi Krisis Air Bersih Desa Kedungmalang

 

Wildan menyebut semua aduan pasti kami tindak lanjuti dan pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum yang harus melayani setiap warga.

 

Baca Juga: Tingkatkan Akses Layanan dan Kualitas Kesehatan, AXA Mandiri Gandeng Rumah Sakit EMC

 

“Kami menghormati sikap warga dan kawan-kawan aktivis lingkungan yang menolak tambang. Kami pastikan hak mereka untuk menyatakan sikap itu tidak dihalang-halangi oleh siapapun." ujar Wildan.

 

Baca Juga: Buntut Ricuh Penyitaan Donasi Aksi 13 Agustus, Sriyatun Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kasatpol PP Pati

 

"Tetapi sebagai penegak hukum, kami harus berada di tengah-tengah. Tidak boleh berat sebelah,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X