Wildan menegaskan, langkah pemanggilan oleh pihak Kepolisian itu tidak dalam rangka membela penambang.
Baca Juga: Plt Direktur PDAM Jepara Zamroni Lestiaza Segera Atasi Krisis Air Bersih Desa Kedungmalang
Wildan menyebut semua aduan pasti kami tindak lanjuti dan pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum yang harus melayani setiap warga.
Baca Juga: Tingkatkan Akses Layanan dan Kualitas Kesehatan, AXA Mandiri Gandeng Rumah Sakit EMC
“Kami menghormati sikap warga dan kawan-kawan aktivis lingkungan yang menolak tambang. Kami pastikan hak mereka untuk menyatakan sikap itu tidak dihalang-halangi oleh siapapun." ujar Wildan.
"Tetapi sebagai penegak hukum, kami harus berada di tengah-tengah. Tidak boleh berat sebelah,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Diduga Korupsi Dana Representatif, Kejaksaan Tetapkan Dirut PDAM Jepara Sebagai Tersangka
Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar Rela Duduk Ditrotoar Nobar Persijap di Liga BRI Super League, Tunjukkan Dukungan Penuh Untuk Persijap Juara
Mengenang 16 Tahun Wafatnya WS Rendra Sastrawan Burung Merak, Simbol Perlawanan
Omah Laut Bondo Jepara Menyambut HUT RI ke-80 Gelar Lomba Menerbangkan Layang-Layang Anak, Para Juri Pelayang Senior Mancanegara
GPM Serentak Digelar di 1.530 Titik Se-Kota Semarang, Warga Bisa Dapat Pangan Murah Dekat Rumah