Diketahui, pihak kepolisian sebelumnya pernah melayangkan surat undangan klarifikasi.
"Pihaknya sudah pernah melayangkan surat undangan klarifikasi Ali Imron dan Sungalip, Namun mereka tak memenuhi undangan itu."kata Wildan.
Sedangkan untuk aduan dugaan penganiayaan, Pihaknya baru sekali melayangkan surat undangan yang dijadwalkan besok pada Senin (11/8/2025).
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Representatif, Kejaksaan Tetapkan Dirut PDAM Jepara Sebagai Tersangka
"Pemanggilan baru sebatas undangan untuk klarifikasi terkait apa yang terdapat dalam aduan tersebut." ujar Wildan.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Penangkapan Bupati Koltim Abdul Aziz Setelah Rakernas NasDem
“Kami tidak ada melakukan upaya kriminalisasi. Kami hanya mengundang yang bersangkutan untuk kami klarifikasi." tegasnya.
Artikel Terkait
Diduga Korupsi Dana Representatif, Kejaksaan Tetapkan Dirut PDAM Jepara Sebagai Tersangka
Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar Rela Duduk Ditrotoar Nobar Persijap di Liga BRI Super League, Tunjukkan Dukungan Penuh Untuk Persijap Juara
Mengenang 16 Tahun Wafatnya WS Rendra Sastrawan Burung Merak, Simbol Perlawanan
Omah Laut Bondo Jepara Menyambut HUT RI ke-80 Gelar Lomba Menerbangkan Layang-Layang Anak, Para Juri Pelayang Senior Mancanegara
GPM Serentak Digelar di 1.530 Titik Se-Kota Semarang, Warga Bisa Dapat Pangan Murah Dekat Rumah