Tepis Isu Kriminalisasi Pemanggilan Lima Penolak Tambang Sumberejo, Kasatreskrim Polres Jepara Tegas Belum Proses Hukum, Hanya Undangan Klarifikasi

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:01 WIB
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela  (Ist)
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela (Ist)

 

Wildan memastikan belum ada proses hukum lainnya.

"Belum, belum ada penyidikan atau lainnya. Hanya klarifikasi,” ungkap Wildan.

 

Baca Juga: Pencanangan HUT Ke-80 RI, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar: Kemerdekaan Harus Dimaknai Dengan Tindakan Nyata

 

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan, pemanggilan kelima warga tersebut oleh pihak Polisi tak lebih dari sebatas menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, yakni melayani hak setiap warga negara yang ingin melaporkan atau mengadukan peristiwa yang dialami.

 

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Ucapkan Maaf, Buntut OTT Tahun ini Baru Dua

 

“Ketika tidak ada aduan dari yang bersangkutan. Tentu kami tidak akan mengundang lima warga tersebut. Sebagai penegak hukum, tentu kami harus berada di tengah,” jelasnya.

 

Baca Juga: Jangan Percaya, Info Charoen Pokphand Tanam Investasi Ternak Babi

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X