Perlu diketahui, di PDAM Jepara terdapat tiga direksi, yaitu dirut, direktur teknis, serta direktur administrasi dan keuangan.
”Berdasarkan faktanya yang menggunakan dana ini hanya tersangka SB selaku direktur utama tanpa melibatkan direktur lainnya,” jelas Dhini.
Baca Juga: Demi Ketahanan Pangan Nasional, Gubernur Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Zona Hijau
Dhini menyebut, indikasi potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 554.350.000 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dinilai tidak mendukung operasional PDAM Jepara.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Tepis Tuduhan Arogan Soal Demo 50 Ribu Orang, Saya Tidak Menantang Rakyat!
Artikel Terkait
Plt Direktur PDAM Jepara Zamroni Lestiaza Segera Atasi Krisis Air Bersih Desa Kedungmalang
Jangan Percaya, Info Charoen Pokphand Tanam Investasi Ternak Babi
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Ucapkan Maaf, Buntut OTT Tahun ini Baru Dua
Pencanangan HUT Ke-80 RI, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar: Kemerdekaan Harus Dimaknai Dengan Tindakan Nyata
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Penangkapan Bupati Koltim Abdul Aziz Setelah Rakernas NasDem