"Seharusnya JPU menuntut lebih tegas, agar hukum benar-benar ditegakkan dan ada efek jera. Ini bukan perkara kecil. Membawa senjata api secara ilegal bisa membahayakan banyak nyawa," pungkas Agus.
Baca Juga: DPRD Jateng Dukung Program Mageri Segoro sebagai Komitmen Nyata Atasi Ancaman Abrasi
Sebagai informasi, sidang lanjutan yang akan menghadirkan agenda pembelaan dari pihak terdakwa dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Artikel Terkait
Guru Madrasah di Jepara Jadi Sasaran Tembakan Air Soft Gun oleh Tetangga Desa
Pengusaha Rental mobil Jateng-DIY Gelar Doa Bersama dan Galang Dana untuk Korban Penembakan Bos Rental Mobil
YBM PLN UIK Tanjung Jati B Salurkan Santunan Ramadan kepada Marbot dan Guru Ngaji
Gus Yasin Respon Cepat Aduan Netizen Ihwal Penempatan PPPK Guru
Tingkatkan Mutu Guru, Heri Pudyatmoko Ungkap Prioritas Agenda Pembangunan Pendidikan