Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 di Jateng, Gubernur Luthfi Siapkan Diskon 5 Persen

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Jumat, 13 Februari 2026 | 18:02 WIB
Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 di Jateng, Gubernur Luthfi Siapkan Diskon 5 Persen
Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 di Jateng, Gubernur Luthfi Siapkan Diskon 5 Persen

Dalam kesempatan itu, Sumarno menyampaikan, target pendapatan dari sektor PKB akan digenjot melalui potensi pertumbuhan kendaraan baru maupun dari pembayaran tunggakan-tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya.

"Kami mendorong teman di kabupaten/kota berperan aktif meningkatkan kepatuhan kendaraan bermotor," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, juga tetap berupaya mengoptimalkan PAD dengan berbagai terobosan. Antara lain, optimalisasi BUMD, dan optimalisasi pengelolaan aset.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng Masrofi, mengatakan, diskon PKB tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, kondisi sosial ekonomi, serta postur APBD, dan keberlanjutan pembangunan.

"Hasil kajian ini akan dilaporkan kepada Gubernur, untuk diterapkan pada tahun ini," katanya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X