Bupati Jepara Resmikan Jalur Alternatif Duplak-Sumanding

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB
Nampak jalur alternatif Duplak-Sumanding, Sabtu (23/5/2026) pagi. (Istimewa for Pantura Network)
Nampak jalur alternatif Duplak-Sumanding, Sabtu (23/5/2026) pagi. (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Bupati Jepara, Witiarso Utomo meresmikan jalur alternatif Duplak-Sumanding dengan prosesi pemotongan pita di ruas jalan tersebut, Sabtu (23/5/2026) pagi.

Peresmian dilakukan bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Jepara dan disaksikan masyarakat setempat. Jalur ini menjadi akses penghubung baru antara Desa Duplak dan Desa Sumanding yang selama ini diharapkan warga.

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, pembukaan jalan alternatif tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, khususnya di kawasan pedesaan.

Baca Juga: Ngopi Bareng Bupati di Sumanding KopiFest 2026, Dorong Jepara Jadi Sentra Kopi Unggulan Nasional

"Alhamdulillah, jalan alternatif Duplak-Sumanding yang selama ini menjadi harapan masyarakat akhirnya bisa dibuka," papar Witiarso Utomo.

Ia menambahkan, keberadaan jalan tersebut diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi warga.

Usai peresmian, Bupati bersama rombongan meninjau langsung jalur yang baru dibuka tersebut.

Baca Juga: HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

Menurutnya, akses jalan baru ini juga berpotensi mendorong pengembangan sektor wisata alam dan perkebunan kopi di wilayah sekitar.

Pemerintah Kabupaten Jepara, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur guna mendukung pemerataan pembangunan.

Bupati juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat jalan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Pemkab Jepara Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kejar Perluasan Perlindungan Pekerja yang Baru 26,84 Persen

"Semoga jalan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan dijaga bersama," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X