Pemkab Jepara Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kejar Perluasan Perlindungan Pekerja yang Baru 26,84 Persen

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Rabu, 20 Mei 2026 | 14:08 WIB
Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat menerima tamu dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus di ruang kerja Bupati Jepara, Selasa (19/5/2026).  (Istimewa for Pantura Network)
Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat menerima tamu dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus di ruang kerja Bupati Jepara, Selasa (19/5/2026). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Upaya memperluas perlindungan bagi pekerja terus digenjot Pemerintah Kabupaten Jepara. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Kesepakatan itu ditandatangani di ruang kerja Bupati Jepara pada Selasa (19/5/2026), dihadiri langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Dewi Mulyasari, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Langkah ini menjadi penting mengingat tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jepara masih tergolong rendah. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, baru 26,84 persen pekerja yang terlindungi, atau sekitar 165.430 orang dari total 616.455 tenaga kerja di Kabupaten Jepara.

Baca Juga: Pelepasan Thudong Bhikkhu di Jepara Berlangsung Khidmat, Perjalanan Spiritual 11 Hari Menuju Candi Sewu Dimulai

Bupati Jepara, Witiarso Utomo menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk meningkatkan angka perlindungan tersebut. Ia menilai jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya sekadar program formal, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pekerja.

"Melalui nota kesepakatan ini, kami ingin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jepara dengan BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan bagi para pekerja dapat terus ditingkatkan. Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan perlindungan dasar bagi masyarakat pekerja," ujar Witiarso.

Senada dengan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Dewi Mulyasari mengapresiasi komitmen Pemkab Jepara dalam memperluas jangkauan perlindungan pekerja. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan jumlah peserta, khususnya dari sektor informal yang selama ini masih belum optimal terjangkau.

Baca Juga: Cakupan BPJS Kesehatan Jateng Capai 98,81 Persen, Akses Layanan Diperluas

"Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja di Jepara. Dengan dukungan pemerintah daerah dan OPD terkait, diharapkan semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Dewi.

Sebagai tindak lanjut, nota kesepakatan tersebut akan diimplementasikan melalui kerja sama lintas sembilan OPD sesuai dengan pembagian peran yang telah dirumuskan dalam rencana kerja bersama. Langkah ini diharapkan mampu mendorong percepatan peningkatan kepesertaan secara signifikan dalam waktu mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X