Meski sempat meresahkan masyarakat, Polres Jepara bersama Forkopimda memutuskan untuk mengembalikan para pelajar tersebut kepada orang tua.
Selain dipulangkan, mereka juga akan mendapatkan pendampingan keluarga serta pembinaan di sekolah masing-masing.
“Semoga ini jadi peringatan, agar anak-anak kita tidak mudah dihasut,” ucapnya.
Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Aptisi Bersinergi Atasi Tantangan Perguruan Tinggi Swasta