news

Sempat Amankan 47 Peserta Aksi Anarkis, Polisi Lepas 38 Termasuk 5 Dibawah Umur

Senin, 1 September 2025 | 14:53 WIB
Aksi di depan Mapolres Jepara (Ist)

 

”Diduga mereka pelaku anarkis yang melempari petugas dengan batu dan lain-lainnya,” ungkapnya.

 

Baca Juga: 7 Brimob Diperiksa Propam Kasus Ojol Tewas, Pemeriksaan Berlangsung Terbuka

 

Sebelumnya, Diketahui, bentrokan antar massa aksi dan aparat Kepolisian terjadi hampir tujuh jam.

Polisi menggelandang sejumlah peserta aksi massa anarkis yang terlibat bentrokan di Jembatan Kanal ke dalam Mapolres Jepara.

 

Baca Juga: Viral Rantis Brimob Lindas Ojol Tak Pengaruhi Kebersamaan, Polisi dan Warga Bahu membahu Kerja Bakti Pengecoran Di Jalan Desa Damarwulan Keling

 

Saat itu, massa melempari batu, kayu, bambu dan apapun yang mereka dapatkan di jalan ke arah aparat.

Lalu aparat berupaya memukul mundur dengan cara memberondong tembakan gas air mata dan Watercanon.

Beberapa anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat amukan massa, beruntung tidak ada korban jiwa.***

Halaman:

Tags

Terkini