Menurutnya, Semalam dijemput pihak keluarga dan tokoh masyarakat.
Karena mereka tidak terbukti ikut melakukan tindakan anarkis saat demo.
Baca Juga: Doakan Affan Kurniawan, Polres Jepara Laksanakan Sholat Ghaib di Masjid Jami' Kholilurrohman
"Mereka mengaku hanya ikut-ikutan demo. Mereka kami kenai sanksi wajib lapor,” jelas AKP Wildan.
Baca Juga: Prihatin Kasus Affan, PRIMA Harap Pemimpin Pahami Suasana Kebatinan Rakyat
Sementara itu, Wildan menyebut, untuk sembilan orang lainnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pertandingan Persijap Vs Arema FC Terancam Ditunda
Mereka diduga melakukan tindakan anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap aparat.