news

Sempat Amankan 47 Peserta Aksi Anarkis, Polisi Lepas 38 Termasuk 5 Dibawah Umur

Senin, 1 September 2025 | 14:53 WIB
Aksi di depan Mapolres Jepara (Ist)

 

Menurutnya, Semalam dijemput pihak keluarga dan tokoh masyarakat.

Karena mereka tidak terbukti ikut melakukan tindakan anarkis saat demo.

 

Baca Juga: Doakan Affan Kurniawan, Polres Jepara Laksanakan Sholat Ghaib di Masjid Jami' Kholilurrohman

 

"Mereka mengaku hanya ikut-ikutan demo. Mereka kami kenai sanksi wajib lapor,” jelas AKP Wildan.

 

Baca Juga: Prihatin Kasus Affan, PRIMA Harap Pemimpin Pahami Suasana Kebatinan Rakyat

 

Sementara itu, Wildan menyebut, untuk sembilan orang lainnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Baca Juga: Pertandingan Persijap Vs Arema FC Terancam Ditunda

 

Mereka diduga melakukan tindakan anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap aparat.

Halaman:

Tags

Terkini