news

Kasatreskrim Polres Jepara : Tujuh Pencopet Diamankan Saat Konser NDX AKA di Jepara, Masyarakat Kehilangan Ponsel Diharap Lapor

Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:47 WIB
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela saat konferensi pers kepada awak media di Mapolres Jepara (Ist)

 

Barang bukti yang diamankan polisi yakni 6 buah handphone yang terdiri dari satu buah handphone merk Redmi 13X warna hitam, satu Iphone 8+ warna emas, satu HP Oppo A54 warna star blue, satu HP Redmi A3 warna hitam, satu HP Oppo A3S merah warna dan satu HP Redmi Note 11 warna star blue, 1 unit mobil dan 1 buah tas pinggang.

 

Baca Juga: Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto : OTT KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Dugaan Pemerasan

 

Para pelaku kini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Baca Juga: Kado HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Seluruh Indonesia

 

Ia meminta masyarakat yang merasa kehilangan handphone saat konser NDX AKA datang ke Polres untuk memastikan dan mengambil gawainya.

 

Baca Juga: Mayoritas Warga Jateng Puas Kinerja Luthfi–Taj Yasin, Tapi Soroti Jalan Rusak dan Lapangan Kerja

 

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan handphone bisa langsung melaporakan dan datang ke Satreskrim Polres Jepara," pesannya.***

Halaman:

Tags

Terkini