news

Kasatreskrim Polres Jepara : Tujuh Pencopet Diamankan Saat Konser NDX AKA di Jepara, Masyarakat Kehilangan Ponsel Diharap Lapor

Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:47 WIB
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela saat konferensi pers kepada awak media di Mapolres Jepara (Ist)

 

Tujuh orang itu yakni DN (25), SR (26), G (33), MR (26), H (28), WG (22) dan AS (30).

 

Baca Juga: Manfaatkan Bahan Daur Ulang, Produk UMKM Lokal ini Tembus Pasar Global

 

Modusnya, para pelaku membuat kericuhan dan beraksi dengan merogoh saku celana korban pada saat sedang menonton konser.

 

Baca Juga: Pansus Hak Angket DPRD Pati Berjalan, Pelayanan Publik Diminta Tetap Jalan

 

“Orang pertama sebagai membuat kericuhan terlebih dahulu, orang kedua sebagai pendorong dari pada massa yang sedang menonton (pengalih perhatian), kemudian tersangka yang lainnya mengambil barang bukti dari penonton (eksekutor)," ujar AKP Wildan.

 

Baca Juga: Pemprov Jateng Terima Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik

 

AKP Wildan menyebut pelaku berasal dari Bandung, Jawa Barat. Motif para pelaku melakukan pencurian ponsel untuk dijual dan digunakan untuk hura-hura bersama.

 

Halaman:

Tags

Terkini