Wildan menegaskan, langkah pemanggilan oleh pihak Kepolisian itu tidak dalam rangka membela penambang.
Baca Juga: Plt Direktur PDAM Jepara Zamroni Lestiaza Segera Atasi Krisis Air Bersih Desa Kedungmalang
Wildan menyebut semua aduan pasti kami tindak lanjuti dan pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum yang harus melayani setiap warga.
Baca Juga: Tingkatkan Akses Layanan dan Kualitas Kesehatan, AXA Mandiri Gandeng Rumah Sakit EMC
“Kami menghormati sikap warga dan kawan-kawan aktivis lingkungan yang menolak tambang. Kami pastikan hak mereka untuk menyatakan sikap itu tidak dihalang-halangi oleh siapapun." ujar Wildan.
"Tetapi sebagai penegak hukum, kami harus berada di tengah-tengah. Tidak boleh berat sebelah,” pungkasnya.