news

Tepis Isu Kriminalisasi Pemanggilan Lima Penolak Tambang Sumberejo, Kasatreskrim Polres Jepara Tegas Belum Proses Hukum, Hanya Undangan Klarifikasi

Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:01 WIB
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela (Ist)

 

Diketahui, pihak kepolisian sebelumnya pernah melayangkan surat undangan klarifikasi.

"Pihaknya sudah pernah melayangkan surat undangan klarifikasi Ali Imron dan Sungalip, Namun mereka tak memenuhi undangan itu."kata Wildan.

 

Baca Juga: Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar Rela Duduk Ditrotoar Nobar Persijap di Liga BRI Super League, Tunjukkan Dukungan Penuh Untuk Persijap Juara

 

Sedangkan untuk aduan dugaan penganiayaan, Pihaknya baru sekali melayangkan surat undangan yang dijadwalkan besok pada Senin (11/8/2025).

 

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Representatif, Kejaksaan Tetapkan Dirut PDAM Jepara Sebagai Tersangka

 

"Pemanggilan baru sebatas undangan untuk klarifikasi terkait apa yang terdapat dalam aduan tersebut." ujar Wildan.

 

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Penangkapan Bupati Koltim Abdul Aziz Setelah Rakernas NasDem

 

“Kami tidak ada melakukan upaya kriminalisasi. Kami hanya mengundang yang bersangkutan untuk kami klarifikasi." tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini