news

Geger!! Satu Diantara Tersangka Inses Grup Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap di Kudus

Rabu, 21 Mei 2025 | 21:55 WIB
Ilustrasi Inses 'Fantasi Sedarah' (Ist)

PanturaNetwork.com, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah.

Baca Juga: Pencanangan BBGRM dan HKG PKK Ke-53: Bupati Jepara Galakkan Lomba Gotong Royong Antar Desa-desa

 

Satu di antaranya ditangkap di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan punya peran yang di luar nalar dan cenderung mengerikan.

Baca Juga: Tinjau TMMD di Kecapi, Mas Bupati: Bukti Gotong Royong Bangun Jepara dari Desa

 

Tersangka yang diketahui bernama MS ditangkap di Kudus, Jawa Tengah, pada Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Pemkab Jepara Terima 3.200 Bibit Tanaman Buah dan 160 Tenda UMKM dari PGN

 

MS merupakan anggota aktif dari grup Fantasi Sedarah dengan akun bernama @masbro.

Baca Juga: Momen Haru Warnai Pelantikan 69 Kepala Sekolah di Jepara, Suhari Tak Menyangka Bakal Dilantik Anak Didiknya

 

”MS membuat video asusila dirinya sendiri dengan anak menggunakan handphone tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji dalam siaran pers, Rabu (21/5/2025).

 

Halaman:

Tags

Terkini